Created (c) by Princexells Seyka (Princelling Saki)
Edwogzs Download Cheater Mr No Name RR | CyberCrime
cbox

I.z DarknessRAFIBLOGGrew Uchiha

NANGZ
Sabtu, 15 Maret 2014

Selesainya Ujian Tengah Semester



Halo para pengunjung...
Lama tidak ngepos..., Oke kali ini karena saya telah selesai ujian tengah semester saya akan mengulasnya dalam artikel kali ini. Yaitu tentang Ujian Tengah Semester dan Yang Dilakukan Siswa Setelah UTS. Berikut postnya, disimak ya!

UTS dan UAS merupakan salah satu kegiatan evaluasi hasil belajar mahasiswa. Evaluasi ini adalah pemberian penilaian terhadap kemam­puan mahasiswa dalam menerima, memahami, dan menguasai bahan studi yang disajikan sesuai dengan kurikulum yang telah ditetapkan, dan menilai per­ubahan sikap dan keterampilannya. Adapun tujuan pelaksanaan UTS dan UAS sebagai berikut:
  • Untuk mengetahui pencapaian hasil belajar mahasiswa yang meliputi ranah kognitif, afektif, dan psikomotor dalam kurun waktu studi tertentu;
  • Untuk mengetahui efektivitas pro­ses pembelajaran;
  • Untuk menetapkan derajat hasil belajar dalam kategori cumlaude, sangat baik, baik, cukup, kurang, sangat kurang, dan gagal.

A. Ketentuan
  1. UTS dilaksanakan oleh dosen matakuliah atau panitia yang dibentuk oleh STMIK
  2. UAS dilaksanakan oleh panitia yang dibentuk oleh Sekolah, dan dilaksanakan secara bersamaan mulai dari semester awal sampai akhir.
  3. UTS dilaksanakan setelah dosen menyajikan minimal 50% bahan matakuliah.
  4. UAS dilaksanakan setelah dosen menyelesaikan 100% bahan mata­kuliah dengan minimal pertemuan sebanyak 14 kali tatap muka di kelas (untuk matakuliah dengan bobot 2 Sks dan 3 Sks), dan 24 kali tatap muka di kelas (untuk ma­takuliah dengan bobot 4 Sks dan 6 Sks).
  5. Bobot nilai UTS ini maksimal 20% dari nilai matakuliah dalam satu semester.
  6. Bentuk tes untuk UTS ditentukan oleh dosen pengampu dengan memilih salah satu dari tiga bentuk jenis tes.
  7. Bagi mahasiswa yang tidak dapat mengikuti UTS karena sakit yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter/tenaga medis dan hal-hal lain seperti bencana, kecelakaan lalu lintas, dan mu­sibah yang dibuktikan dengan surat keterangan pihak berwe­nang, dan karena tugas resmi dari Sekolah yang dibuktikan surat tugas/keterangan dari pim­pinan Sekolah, maka mahasiswa dapat mengikuti ujian susulan.
  8. Pengajuan ujian susulan UTS diajukan kepada panitia ujian maksimal tujuh hari setelah hari pelaksanaan ujian. Dosen dapat melaksanakan ujian susulan UTS maksimal tujuh hari setelah tanggal pengajuan.

B. Prosedur
  • UTS (Ujian Tengah Semester)
  1. Mahasiswa masuk ruangan ujian sesuai jadual yang telah ditentukan, 10 menit sebelum ujian berlangsung;
  2. Mahasiswa menerima soal ma­takuliah dan lembar jawaban (bagi matakuliah yang diampu dosen dengan menggunakan bentuk tes tulis);
  3. Mahasiswa menjawab soal ujian di lembar jawaban yang diberikan;
  4. Mahasiswa menandatangani presensi Ujian Tengah Semester;
  5. Mahasiswa menyerahkan hasil ujian atau menyerahkan tugas (bagi yang ujian bersifat take home).
Sekian dlu ya...
Sampai jumpa di post selajutnya!
Anda Baru Saja Membaca Artikel Tentang Selesainya Ujian Tengah Semester ,Anda Boleh Menyebarluaskan / Mengcopy Paste Artikel Selesainya Ujian Tengah Semester Ini Bermanfaat Buat Anda , Namun Saya Mohon Untuk Mencantumkan Link Selesainya Ujian Tengah Semester Sebagai SumberNya.

5 komentar:

  1. Wahh, nice info! tapi gimana tuh nilai?

    BalasHapus
  2. Nice Info! Update Terus ya.., Berapa nilainya?

    BalasHapus
  3. Nice Info! Update Terus ya.., Berapa nilainya?

    BalasHapus
  4. Nice Info! Update Terus ya.., Berapa nilainya?

    BalasHapus
  5. Nice Info! Update Terus ya.., Berapa nilainya?

    BalasHapus
[-] Dilarang Spam
[-] Dilarang Menggunakan Kata Kasar
[-] Dilarang Menggunakan Bahasa KasKus
[-] Dilarang Menggunakan Anonymous Pada Komenter
[-] Dilarang Mencari Keributan